Jumat, 13 Februari 2009

KOMITMEN DAN PERAN LKKNU TERHADAP UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KELUARGA MELALUI PROGRAM KB NASIONAL

Oleh Drs. Otong Abdurrahman

Ketua PPLKKNU

Latar Belakang

Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jam’iyah (organisasi) adalah wadah bagi para ulama dan pengikut-pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344/31 Januari 1926 dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Waljama’ah (Aswaja) sebuah pola nalar dalam Islam yang merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta Sunnah Khulafaur Rasyidun, menganut konsep teologis Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Almaturidi. Tujuan NU, dalam fiqh menegakkan ajaran Islam menurut faham Aswaja dan menganut salah satu madzhab empat, yaitu Imam Malik bin Annas, Imam Abu Hanifah bin Nukman, Imam Muhammad bin Idris Asyafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal di tengah-tengah kehidupan masyarakat di dalam wadah NKRI.

Tujuan lain dari NU adalah untuk mempersatukan langkah-langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan yang sifatnya menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia.

Menurut Al-Ghazali, Ulama memiliki ciri-ciri: intrinsik sebagai identitasnya. Faqih fii mashalihil khalqi: faham benar dan memiliki kepekaan terhadap kemaslahatan makhluk, makhluk bukan hanya manusia. Ulama bertanggungjawab menghindarkan mafsadat (kerusakan) dalam bentuk apapun yang mengganggu terwujudnya kemaslahatan umat. Apalagi kemafsadatan itu menggangu dan ada kaitannya dengan Agama, maka dalam kontek ini ulama selalu menjadi titik sentral masyarakat dan lingkungannya, menjadi rujukan dalam segala hal, ibadah, duniawy, sampai masalah pribadi rumah tangga.

Visi NU

NU sebgai wadah tatanan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan demokratis atas dasar Islam Ahlussunnah Waljama’ah.

Misi NU

Mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahiriah maupun batiniah, dengan mengupayakan sistem perundang-undangan dan mempengaruhi kebijakan yang menjamin terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Mewujudkan masyarkat yang berkeadilan dengan melakukan upaya pemberdayaan dan advokasi masyarakat.

Mewujudkan masyarkat yang demokratis dan berakhlaqul karimah.

Jaringan NU

NU memiliki 30 Wilayah (provinsi), 339 cabang (kota/kabupaten), 12 cabang istimewa, (2.630 Majelis Wakil Cabang (MWC-kecamatan), dan 37.125 ranting (desa/kelurahan).

Program NU

Pengembangan program berada dalam kerangka Khittah NU 1926 Qonun Asasi, yang melandaskan diri pada nilai kebersamaan, persamaan, toleransi (menghargai perbedaan), dan keadilan.

Untuk mewujudkan Visi dan Missinya itu, program NU (2004-2009) adalah sebagai berikut:

Pemberdayaan Organisasi (institusional Building)

Penerapan Teknologi Informasi

Pemberdayaan Ekonomi Umat

Penataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Pelayanan Sosial, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Buruh.

Pembangunan Jaringan Kerja Nasional dan Internasional

Pemberdayaan Hukum dan Keadilan

Pemberdayaan poitik warga

Pengembangan Dakwah dan Pemikiran Keagamaan

Mobilisasi Dana dan pengelolaannya.

LKKNU

Kaitannya dengan usaha peningkatan kualitas hidup keluarga dan kualitas masyarakat yang maslahah, maka NU mengamanatkan kepada LKKNU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU) yang didirikan pada 7 Desember 1977, pada muktamar NU 2004, untuk melaksanakan kebijakan PBNU (Pengurus Besar NU) di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.

Tujuan LKKNU

LKKNU bertujuan memberikan bimbingan dan pembinaan keluarga dan masyarkat agar memiliki pengertian, kesadaran dan sikap yang bertanggungjawab terhadap eratnya hubungan antara keluarga maslahah dengan aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, hal ini meliputi bidang agama, sosial ekonomi, kesehatan, kependudukan, lingkungan hidup, serta pembangunan bangsa.

Keluarga Maslahah

Keluarga sejahtera atau keluarga sakinah, di lingkungan NU dikenal dengan istilah keluarga maslahah, yaitu suatu konsep yang berorientasi pada proses tumbuh dan mekarnya kebaikan dalam keluarga. Keluarga yang hendak diwujudkan berdasar pada unsur-unsur, suami yang baik (sholeh), isteri yang baik (sholehah), anak-anak yang baik (abror), dalam pengertian yang berkualitas, berakhalakul karimah, sehat rohani, dan jasmani, berkecukupan rizki (pangan sandang dan papan), serta memiliki lingkungan yang baik pula.

Konsep Maslahah diambil dari 5 (lima) prinsip asasi (mabadi’). Qoidah fikih menegaskan bahwa penyelenggaraan hidup yang baik itu harus didasarkan pada terlindunginya 5 (lima) macam kebutuhan dasar (Ushul al-khams) bagi kehidupan manusia, yaitu:

Pertama, Hifdz al-Diin, merupakan jaminan seseorang untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Kedua, Hifdz al Nafs, jaminan terhadap jiwa (kehidupan) manusia. Ketiaga, Hifdz al-Mal, jaminan terhadap harta benda. Keempat, Hifdz al-Aql, penghargaan dan jaminan terhadap ide, opini dan pemikiran seseorang, dan Kelima, Hifdz al-’Irdl wa al-Nasl, jaminan terhadap kehormatan dan keturunan manusia.

Terciptanya jaminan perlindungan keselamatan 5 kebutuhan dasar itu merupakan perwujudan kemulyaan /kehormatan manusia (karomatul insan) dan martabat kemanusiaannya, karenanya segala macam daya upaya yang menyebabkan terwujudnya 5 kebutuhan dasar itu selanjutnya disebut Al-Maslahah. Sebaliknya segala macam daya dan upaya yang menyebabkan terganggunya atau hilangnya 5 dasar tadi maka disebut Al-Mafsadah (kerusakan). Demikian juga segala macam daya dan upaya untuk menghindarkan kerusakan disebut Al-maslahah.

Sasaran Program

Sasaran implementasi program pokok LKKNU adalah pondok-pondok pesantren di daerah pedesaan (rural society), lembaga-lembaga pendidikan, RS/RB/BKIA/Poliklinik di lingkungan NU, dan institusi di bawah payung NU sebagai media penggerak utama KIE.

Kependudukan/KB di Lingkungan NU

NU berkepentingan dalam mensukseskan program kependudukan karena:

Sejalan dengan usaha meningkatkan kualitas manusia (dalam garis hablumminnaas dan hablum minalloh.

Pelaksanaan Keluarga Berencana sejalan dengan usaha untuk mencapai dan meningkatkan kualitas keluarga sebagai bentuk persekutuan masyarakat terkecil, dan sebagai sendi utama terwujudnya kemaslahatan (kesejahteraan) masyarakat.

Pencerminan khidmah NU dalam rangka berpartisipasi aktif memecahkan masalah ledakan penduduk yang menimpa bangsa/negara.

Perkembangan Pengelolaan Program KB dan Kependudukan di Lingklungan NU

Periode Rintisan Landasan 1968-1972

1968 (17 Okt), Penanganan (Resphon) Kebijakan KB Oleh Menko Kesra RI dalam LKBN.

1969 ( 25 September) PBNU, Syuriyah mengeluarkan delapan pedoman pokok tentang pelaksanaan KB: Menetapkan Garis tentang Pengertian KB; dan PBNU mengamanatkan pada Muslimat NU dalam penanganan KB di lingkungan NU.

1971, (23 Desember) Muktamar ke 25 NU (Pengokohan delapan Pedoman Pokok KB).

1972. (26 Januari). Keputusan Musyawarah Ulama Terbatas tentang KB dari perspektif Islam.

Penangan KB-NU dalam periode ini adalah bagian dari PP Muslimat NU yang dipimpin oleh Ny.H.S.A. Wahid Hasyim (ibunya Gus Dur)

Periode Pemantapan Landasan 1973-1978

1973, (Agustus). PP Muslimat NU membentuk Unit Pengelola KB: NU bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun dengan pihak luar negeri. Menggalakkan program KIE di lingkungan NU.

1976 (10 Mei). Lokakarya Pendidikan Kependudukan di Lingkungan NU, dan Persiapan mendirikan LKKNU.

1977. PBNU mendirikan LKKNU.

1978. LKKNU bekerjasama dengan PP Maarif NU menerbitkan Kurikulum KB/Kependudukan untuk Sekolah/Madrasah di lingkungan NU.

Karena semakin luasnya cakupan kegiatan, pelaksana program KB-NU ditangani oleh Proyek Keluarga Berencana Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU Pusat. Kegiatan utamanya KIE, dengan memperluas jaringan di lingkungan NU. Dalam periode ini tercatat nama-nama Ny. Hj. Saifuddin Zuhri, Dr. H. Fahmi Saifuddin dan Ny.Hj. Soeparman.

Periode Pengembangan 1979-1984

1979, LKKNU mengintegrasikan program KB-Kependudukan ke dalam Program Dasar Pengembangan NU (1979-1984). Musyawarah ulama dan tenaga ahli kedokteran tentang wasail (alat kontrasepsi ?) KB. Menerbitkan buku pedoman program KB-Kependudukan di lingkungan NU.

Periode ini era penjabaran pendidikan kependudukan di lingkungan NU, seperti di sekolah-sekolah (SD, SMP, SMA) dan madrasah-madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

Ujicoba Pendidikan Kependudukan di 5 Pondok Pesantren, disamping KIE dilakukan di pondok pesantren juga melalui majelis taklim, mimbar jumat dan kelompok-kelompok pengajian. Tercatat KH. Ali Yafie sebagai motor penggerak LKKNU pada periode ini.

Periode Perluasan Jangkauan 1985-1990

1985. LKKNU menyususun program 1986-1991

Pada periode ini LKKNU telah memiliki 18 propinsi dan 8 cabang di Dati II. Memantapkan program Kependudukan dan KB di 20 pesantren pada 10 propinsi.

Seminar Ulama di Provinsi Aceh/NAD, Jambi, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara, tujuannya untuk menyamakan visi dan persepsi para ulama dan pemuka agama Islam dalam bidang KB/Kependudukan..

Menerbitkan bulletin Keluarga maslahah (dengan tulisan arab pegon sesuai dengan sasaran) dukungan The Pathfinder Fund, UNFPA, dan BKKBN.

Income generating/UPGK, peningkatan pendapatan keluarga akseptor. (NKKBS).

Menyelenggaran pelatihan pengelola klinik dan paramedis.

Pada periode ini tercatat tokoh kependudukan HM Rozy Munir dan H. Asnawi Latif, sebagai penggerak LKKNU.

Periode 1990 - 2000

Pada Periode ini program KB/Kependudukan di NU mendapat landasan yang semakin kuat, yaitu dengan Penandatanganan Naskah Kerjasama LKKNU dengan BKKBN di Gedung PBNU Jakarta 23 April 1990, antara KH. Abdurrahaman Wahid, Ketua Umum PBNU, dengan DR. H. Haryono Suyono BKKBN,

Naskah Kerjasama itu merupakan bentuk penyempurnaan kerjasama program KB/Kependudukan 15 th sebelumnya (komitmen politis untuk menjadi mitra kerja (unit pelaksana) yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk program pada komuntas pondok pesantren.

Periode pengembangan pelayanan KB-Kesehatan (kependudukan) dengan intervensi program yang cukup dominan dari SDES sampai memasuki era krisis yang berkepanjangan, program pelayanan KB-Kes., dan kependudukan banyak mengalami hambatan.

Pelayanan KB/Kes. (Kependudukan)

Periode ini LKKNU mengembangkan model-model pelayanan, yaitu merupakan peningkatan program pokok LKKNU pada bidang KIE.

Dalam hal ini sebagai contoh diujung periode 1999/2000, LKKNU dilaporkan dalam Laporan Review Tengah Tahunan Proyek SDES (Service Delivery Expansion Support), BKKBN, capaian kunjungan pasien/akseptor ke klinik/pos-pos pelayanan NU tercatat 22.463 orang

MOW (256); MOP : 237 orang, IUD: 2.23 orang, Implans/susuk : 2.232 orang, suntikan satu bulan 3.006 orang, suntikan 3 bulan : 7.001 orang, Pil: 5.817 orang, kondom : 1.244 orang, tisu: KB: 366 orang, serta lain-lain 61 orang.

Nama-Nama Klinik Pelayanan:

Klinik-klinik yang pernah diintervensi/kerjasama oleh program pengembangan KB-Kes./Kependudukan berada di 7 (tujuh) propinsi, yang meliputi:

1. Sumatera Utara:

RB Muslimat NU Barus

Klinik YKM NU Medan

RB Islam Darul Hikmah Air Batu Asahan

RB Masyithah Padangsidempuan

2. Sumatera Selatan

Klinik Pesantren Subulussalam Ogan Komering Ulu

Klinik Tanjungraman, Muara Enim

Klinik Almasri Muba

Klinik Pesantren Nurulqomar Palembang

Klinik Pesantren Walisongo Musirawas

Klinik Ponpes Daarul Muttaqiin Lahat

RB Maryani Palembang

Klinik Pesantren Nurul Huda OKU

3. Lampung

RB Siti Hajar Latifah Pringsewu

RB Betikhati An Nisa Payungrejo

4. Jawa Barat

Klinik Pesantren Kempek Cirebon

Klinik Assyifa Lebak

5. Jawa Tengah

RB Masyithoh Jepara

RB Kurnia Muslimat NU Banyumas

RBNU Demak

RB Siti Khodijah Kebumen

BKIA Mabarrot NU Wonosobo

RB Muslimat NU Pekalongan

6. Jawa Timur

RB Nyi Ageng Pinatih Gresik

RB An Nur Muslimat NU Kediri

RB Muna Parahita Jember

RSI Nurul Ummah Lamongan

RBI Muslimat NU Caruban Madiun

BP NU Pandaan

7. ulawesi Selatan

Klinik Keluarga Maslahah NU Ujungpandang

Klinik Keluarga Maslahah Polmas

Kader

NU senantiasa berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para kader/pengelola klinik.

Dalam bidang manajemen dan penguatan kelembagaan, melalui program SDES sejak tahun 1995/1996 sampai dengan tahun 1999/2000, telah tercatat sejumlah peserta training sebanyak 594 orang, dengan perincian training:

Sosial Marketing : 111 orang

Organizational Development Workshop 60 orang

Manajemn Keuangan 53 orang

Penyegaran Pemasangan Implan dan IUD bagi para dokter dan bidan 21 orang

Mother and Child Health for Middies 40 orang

Motivator Klinik 106 orang

FP/RH Conseling 25 orang

Health Fund Raising 31 orang.

Pengembangan KIE 100 orang

Periode 2001- 2004, sampai 2009

Era konsolidasi/otonomi daerah

Masalah-masalah

Melunturnya kesadaran ber-KB di kalangan masyarakat, dampak dari menurunnya tingkat ekonomi masyarakat.

Keterbatasan kader-kader sukarela yang trampil, di samping itu masalah yang paling dominan adalah membangun kerjasama antar kelembagaan, mulai dari berkomunikasi untuk bermitra sampai dengan menentukan institusi yang berkompeten di tingkat daerah yang menangani KB/Kependudukan, karena tidak semua daerah memprioritaskan program KB-Kependudukan dalam program pembangunannya. Kalaupun ada institusi yang menangani beragam dan belum menunjukan kesungguhan dalam menghadapi masalah KB/Kependudukan. Barang kali program pengendalian laju pertumbuhan penduduk kurang begitu menarik dibanding program pilkada yang notabene bukan hal yang mustahil penduduk dibiarkan tumbuh, hanya karena persepsi yang keliru mengartikan demokrasi yang membutuhkan dukungan penduduk yang besar (banyak). Moga-moga tidak demikian.

Dalam Periode ini LKKNU menaruh harapan akan pulihnya kondisi kiris menuju kondisi normal, sehingga partisipasi dan peran serta LKKNU dalam program KB dan Kependudukan dapat berjalan baik. Karena itu dengan adanya Rapat Kerja Program KB Nasional tahun 2007 yang diselenggarakan oleh BKKBN, kita sambut gembira, semoga Keluarga Berencana Kuat, Pertumbuhan Penduduk Menurun, Kesejahteraan Meningkat dapat tercapai.

Rekomendasi

Era akhir 90-an dan memasuki awal 2007 boleh dikatakan Era transisi dalam pelaksanaan program KB/Kependudukan di lingkungan NU, yaitu dampak dari krisis yang berkepanjangan, sehingga capaian-capaian kuantitas dan kualitas pembangunan KB/Kependudukan di lingkungan NU dalam rangka mewujudkan keluarga maslahah boleh dikatakan ”jalan ditempat”, karena itu melalui klinik-klinik/pos-pos pelayanan KB/Kesehatan di lingkungan pondok pesantren NU, sesungguhnya masih sangat membutuhkan untuk diintervensi program, sesuai dengan semangat dan pendekatan desentralisasi. Karena itu LKKNU merekomendasikan:

Revitalisasi pelibatan (LSOM) dan ormas agama sebagai pilihan mitra strategis BKKBN dalam melaksanakan program.

LSOM/ormas terlibat dalam penguatan kelembangaan dan program di daerah sesuai dengan isu Otonomi Daerah.

Optimalisasi Peran Pondok Pesantren (jumlah Pondok Pesantren sekarang kl. 10.000) di seluruh Indonesia.

Fatwa (halal/haram) NU menganggap sudah selesai kecuali ada produk-produk baru yang berkaitan dengan alat kontrasepsi KB, yang dipandang dapat menggangu secara syar’iy.

Isu gender perlu dimaknai dengan meningkatkan peran laki-laki dalam ber KB.

APBN, perlu diperioritaskan pada pembangunan KB dan Kependudukan.

Memperluas jaringan

Penutup

Demikian pengalaman LKKNU dalam berpartisipasi aktip pembangunan KB/Kependudukan di Indonesia, semoga bermanfaat.

.

Selengkapnya...

Senin, 09 Februari 2009

LKM untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesantren



Pemberdayaan masyarakat miskin hampir bisa dibilang identik dengan pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah. Banyak hal yang telah dilakukan untuk mengangkat serta menguatkan sektor UKM tersebut, kecuali satu hal yang sering terlewatkan; yakni penguatan keuangan mikro yang mampu menjadi mediasi modal bagi UKM.

Pengelolaan UKM secara professional, kerja keras dan kejujuran berhasil menjadi pilar perekonomian rakyat yang bersumber dari tingkat kemandiriannya yang tinggi, tidak banyak bergantung kepada utang. Sehingga tidak mengherankan ketika para pengusaha besar gulung tikar karena terkejut dengan bencana krisis ekonomi, UKM tetap hidup dan terus berkembang menahan laju krisis. Sayangnya, walaupun telah banyak dipuji dan dikagumi, UKM tetap belum dijadikan landasan perekonomian nasional. Bahkan tidak jarang UKM menjadi "korban" kebijakan ekonomi negara. Kini, dengan jumlah kemiskinan yang terus meningkat, UKM kembali dilirik dan diharapkan mampu berkontribusi menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal pada dasarnya adalah lembaga Negara yang khusus menangani bagaimana meningkatkan perkembangan pembangunan di daerah tertinggal yang nantinya berimplikasi pada peningkatan taraf ekonomi masyarakatnya. Dalam hal ini, diperlukan sebuah kebijakan ekonomi yang berbasis kerakyatan, yang tidak diskriminatif terhadap rakyat kecil. Minimal itu yang saat ini masuk akal untuk dilaksanakan. Hal ini bisa diwujudkan melalui bantuan berupa kemudahan dalam mengakses berbagai kredit mikro yang akhir-akhir ini lagi marak dikampanyekan oleh pemerintah sebagai stimulus untuk memberdayakan ekonomi mikro di tingkat daerah.

Salah satu syarat penting keberhasilan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan, terutama untuk menolong keluarga dan penduduk miskin, adalah adanya Lembaga Keuangan Mikro yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masyarakatnya. Kepedulian itu tidak saja dalam bentuk pemberian kredit atau pinjaman dana, tetapi terutama dalam upaya pendampingan yang disertai dengan bantuan pendidikan dan pelatihan untuk bisa menyelenggarakan pengelolaaan keuangan dengan baik serta pemberian kesempatan yang adil dan luas dalam usaha-usaha yang menguntungkan. Lembaga Keuangan Mikro itu harus bisa membangkitkan kemauan, memberi kesempatan dan akhirnya membantu nasabahnya, masyarakat miskin yang mempunyai motivasi untuk maju, dengan kemampuan profesional untuk melakukan usaha yang menguntungkan.

Pemberdayaan menjadi sebuah kalimat yang amat popular di negeri ini, keterpurukan yang sangat menimpa negeri ini menjadikan kalimat pemberdayaan semakin berkibar untuk meretas ke tidakberdyaan lawan dari sebuah pemberdayaan.

Lantas, pemberdayaan model apa yang diharapkan dan sesuai dengan keinginan dari sebuah negeri yang sedang terpuruk dan terhempas oleh keserekahan segelintir orang di republik ini, mungkin akan banyak solusi yang ditawarkan oleh anak bangsa ini, dari yang sungguh–sungguh dalam berbuat atau mungkin dari sekedar mencari kesempatan dari kesempitan yang mendera.

Salah satu tawaran yang menarik dan telah banyak di buktikan dalam proses berjalan ketika sebuah wadah pendidikan yang bernama pesantren mewujud menjadi sebuah intitusi pendidikan yang sekaligus berfungsi sebagai agen perubahan (pemberdayaan).

Pesantren adalah lembaga pendidikan multi system dan multi dimensi. Pesantren adalah laboratorium kehidupan. Maju mundurnya pesantren menjadi cermin maju mundurnya umat.

Kutipan diatas di ambil dari sebuah buku menarik dengan judul "Catatan Untuk Para Pejuang" sebuah refleksi tentang pemikiran pendidikan dan keagamaan Mad Rodja Sukarta. Menarik untuk dicermati dari buku yang sekaligus pelaku pendidikan pesantren, bahwa pemberdayaan berbasis pesantren adalah fakta konkrit yang telah mensejerah di negeri ini

Pengembangan pendidikan dan pengembangan ekonomi masyarakat berbasis pesantren. Adalah sebuah pengalaman pesantren dalam peran mendorong masyarakat untuk melakukan perubahan pendidikan, moral maupun ekonomi menuju masyarakat yang berakhlaqul karimah, cerdik-pandai, terampil dan mandiri (bermanfaat bagi masyarakat dan agama).

Dalam konteks pendidikan pesantren dan masyarakat terampil dan mandiri melalui pengembangan ekonomi yang berorientasi pemberdayaan masyarakat 'basis' binaan.

Proses pembinaan tidak saja bersifat finansial ekonomis tetapi juga mengandung bobot sosiologis kental dengan muatan agamis yang diarahkan untuk mengembangkan kesejahteraan dunia dan akhirat. Dengan pembinaan yang bersifat paripurna itu maka para nasabah harus dikembangkan sikap, motivasi dan tingkah lakunya, baik dalam urusan bisnis maupun dalam kepedulian terhadap masyarakat sekitarnya. Karena itu Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang diperlukan di pedesaan sekarang ini harus mempunyai jiwa kewirausahaan yang tinggi, tetapi sekaligus juga harus mempunyai ciri humanitas yang tidak kalah kentalnya.

Lembaga Keuangan Mikro dengan visi dan misi yang demikian luhur tidak bisa diciptakan dengan cara biasa. Lembaga itu harus dibangun dengan semangat, ketekunan, jiwa kooperasi yang besar bersama masyarakatnya dan dilengkapi dengan petugas-petugas yang motivasinya tinggi.

Selengkapnya...