Oleh Drs. Otong Abdurrahman
Ketua PPLKKNU
Latar Belakang
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai Jam’iyah (organisasi) adalah wadah bagi para ulama dan pengikut-pengikutnya yang didirikan pada 16 Rajab 1344/31 Januari 1926 dengan tujuan untuk memelihara, melestarikan, mengembangkan dan mengamalkan ajaran Islam yang berhaluan Ahlussunnah Waljama’ah (Aswaja) sebuah pola nalar dalam Islam yang merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, serta Sunnah Khulafaur Rasyidun, menganut konsep teologis Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Almaturidi. Tujuan NU, dalam fiqh menegakkan ajaran Islam menurut faham Aswaja dan menganut salah satu madzhab empat, yaitu Imam Malik bin Annas, Imam Abu Hanifah bin Nukman, Imam Muhammad bin Idris Asyafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal di tengah-tengah kehidupan masyarakat di dalam wadah NKRI.
Tujuan lain dari NU adalah untuk mempersatukan langkah-langkah para ulama dan pengikut-pengikutnya dalam melakukan kegiatan yang sifatnya menciptakan kemaslahatan masyarakat, kemajuan bangsa dan ketinggian harkat serta martabat manusia.
Menurut Al-Ghazali, Ulama memiliki ciri-ciri: intrinsik sebagai identitasnya. Faqih fii mashalihil khalqi: faham benar dan memiliki kepekaan terhadap kemaslahatan makhluk, makhluk bukan hanya manusia. Ulama bertanggungjawab menghindarkan mafsadat (kerusakan) dalam bentuk apapun yang mengganggu terwujudnya kemaslahatan umat. Apalagi kemafsadatan itu menggangu dan ada kaitannya dengan Agama, maka dalam kontek ini ulama selalu menjadi titik sentral masyarakat dan lingkungannya, menjadi rujukan dalam segala hal, ibadah, duniawy, sampai masalah pribadi rumah tangga.
Visi NU
NU sebgai wadah tatanan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan demokratis atas dasar Islam Ahlussunnah Waljama’ah.
Misi NU
Mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahiriah maupun batiniah, dengan mengupayakan sistem perundang-undangan dan mempengaruhi kebijakan yang menjamin terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang sejahtera.
Mewujudkan masyarkat yang berkeadilan dengan melakukan upaya pemberdayaan dan advokasi masyarakat.
Mewujudkan masyarkat yang demokratis dan berakhlaqul karimah.
Jaringan NU
NU memiliki 30 Wilayah (provinsi), 339 cabang (kota/kabupaten), 12 cabang istimewa, (2.630 Majelis Wakil Cabang (MWC-kecamatan), dan 37.125 ranting (desa/kelurahan).
Program NU
Pengembangan program berada dalam kerangka Khittah NU 1926 Qonun Asasi, yang melandaskan diri pada nilai kebersamaan, persamaan, toleransi (menghargai perbedaan), dan keadilan.
Untuk mewujudkan Visi dan Missinya itu, program NU (2004-2009) adalah sebagai berikut:
Pemberdayaan Organisasi (institusional Building)
Penerapan Teknologi Informasi
Pemberdayaan Ekonomi Umat
Penataan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Pelayanan Sosial, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Buruh.
Pembangunan Jaringan Kerja Nasional dan Internasional
Pemberdayaan Hukum dan Keadilan
Pemberdayaan poitik warga
Pengembangan Dakwah dan Pemikiran Keagamaan
Mobilisasi Dana dan pengelolaannya.
LKKNU
Kaitannya dengan usaha peningkatan kualitas hidup keluarga dan kualitas masyarakat yang maslahah, maka NU mengamanatkan kepada LKKNU (Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU) yang didirikan pada 7 Desember 1977, pada muktamar NU 2004, untuk melaksanakan kebijakan PBNU (Pengurus Besar NU) di bidang kesejahteraan keluarga, sosial dan kependudukan.
Tujuan LKKNU
LKKNU bertujuan memberikan bimbingan dan pembinaan keluarga dan masyarkat agar memiliki pengertian, kesadaran dan sikap yang bertanggungjawab terhadap eratnya hubungan antara keluarga maslahah dengan aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, hal ini meliputi bidang agama, sosial ekonomi, kesehatan, kependudukan, lingkungan hidup, serta pembangunan bangsa.
Keluarga Maslahah
Keluarga sejahtera atau keluarga sakinah, di lingkungan NU dikenal dengan istilah keluarga maslahah, yaitu suatu konsep yang berorientasi pada proses tumbuh dan mekarnya kebaikan dalam keluarga. Keluarga yang hendak diwujudkan berdasar pada unsur-unsur, suami yang baik (sholeh), isteri yang baik (sholehah), anak-anak yang baik (abror), dalam pengertian yang berkualitas, berakhalakul karimah, sehat rohani, dan jasmani, berkecukupan rizki (pangan sandang dan papan), serta memiliki lingkungan yang baik pula.
Konsep Maslahah diambil dari 5 (lima) prinsip asasi (mabadi’). Qoidah fikih menegaskan bahwa penyelenggaraan hidup yang baik itu harus didasarkan pada terlindunginya 5 (lima) macam kebutuhan dasar (Ushul al-khams) bagi kehidupan manusia, yaitu:
Pertama, Hifdz al-Diin, merupakan jaminan seseorang untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya. Kedua, Hifdz al Nafs, jaminan terhadap jiwa (kehidupan) manusia. Ketiaga, Hifdz al-Mal, jaminan terhadap harta benda. Keempat, Hifdz al-Aql, penghargaan dan jaminan terhadap ide, opini dan pemikiran seseorang, dan Kelima, Hifdz al-’Irdl wa al-Nasl, jaminan terhadap kehormatan dan keturunan manusia.
Terciptanya jaminan perlindungan keselamatan 5 kebutuhan dasar itu merupakan perwujudan kemulyaan /kehormatan manusia (karomatul insan) dan martabat kemanusiaannya, karenanya segala macam daya upaya yang menyebabkan terwujudnya 5 kebutuhan dasar itu selanjutnya disebut Al-Maslahah. Sebaliknya segala macam daya dan upaya yang menyebabkan terganggunya atau hilangnya 5 dasar tadi maka disebut Al-Mafsadah (kerusakan). Demikian juga segala macam daya dan upaya untuk menghindarkan kerusakan disebut Al-maslahah.
Sasaran Program
Sasaran implementasi program pokok LKKNU adalah pondok-pondok pesantren di daerah pedesaan (rural society), lembaga-lembaga pendidikan, RS/RB/BKIA/Poliklinik di lingkungan NU, dan institusi di bawah payung NU sebagai media penggerak utama KIE.
Kependudukan/KB di Lingkungan NU
NU berkepentingan dalam mensukseskan program kependudukan karena:
Sejalan dengan usaha meningkatkan kualitas manusia (dalam garis hablumminnaas dan hablum minalloh.
Pelaksanaan Keluarga Berencana sejalan dengan usaha untuk mencapai dan meningkatkan kualitas keluarga sebagai bentuk persekutuan masyarakat terkecil, dan sebagai sendi utama terwujudnya kemaslahatan (kesejahteraan) masyarakat.
Pencerminan khidmah NU dalam rangka berpartisipasi aktif memecahkan masalah ledakan penduduk yang menimpa bangsa/negara.
Perkembangan Pengelolaan Program KB dan Kependudukan di Lingklungan NU
Periode Rintisan Landasan 1968-1972
1968 (17 Okt), Penanganan (Resphon) Kebijakan KB Oleh Menko Kesra RI dalam LKBN.
1969 ( 25 September) PBNU, Syuriyah mengeluarkan delapan pedoman pokok tentang pelaksanaan KB: Menetapkan Garis tentang Pengertian KB; dan PBNU mengamanatkan pada Muslimat NU dalam penanganan KB di lingkungan NU.
1971, (23 Desember) Muktamar ke 25 NU (Pengokohan delapan Pedoman Pokok KB).
1972. (26 Januari). Keputusan Musyawarah Ulama Terbatas tentang KB dari perspektif Islam.
Penangan KB-NU dalam periode ini adalah bagian dari PP Muslimat NU yang dipimpin oleh Ny.H.S.A. Wahid Hasyim (ibunya Gus Dur)
Periode Pemantapan Landasan 1973-1978
1973, (Agustus). PP Muslimat NU membentuk Unit Pengelola KB: NU bekerjasama dengan berbagai pihak, baik dari dalam negeri maupun dengan pihak luar negeri. Menggalakkan program KIE di lingkungan NU.
1976 (10 Mei). Lokakarya Pendidikan Kependudukan di Lingkungan NU, dan Persiapan mendirikan LKKNU.
1977. PBNU mendirikan LKKNU.
1978. LKKNU bekerjasama dengan PP Maarif NU menerbitkan Kurikulum KB/Kependudukan untuk Sekolah/Madrasah di lingkungan NU.
Karena semakin luasnya cakupan kegiatan, pelaksana program KB-NU ditangani oleh Proyek Keluarga Berencana Yayasan Kesejahteraan Muslimat NU Pusat. Kegiatan utamanya KIE, dengan memperluas jaringan di lingkungan NU. Dalam periode ini tercatat nama-nama Ny. Hj. Saifuddin Zuhri, Dr. H. Fahmi Saifuddin dan Ny.Hj. Soeparman.
Periode Pengembangan 1979-1984
1979, LKKNU mengintegrasikan program KB-Kependudukan ke dalam Program Dasar Pengembangan NU (1979-1984). Musyawarah ulama dan tenaga ahli kedokteran tentang wasail (alat kontrasepsi ?) KB. Menerbitkan buku pedoman program KB-Kependudukan di lingkungan NU.
Periode ini era penjabaran pendidikan kependudukan di lingkungan NU, seperti di sekolah-sekolah (SD, SMP, SMA) dan madrasah-madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.
Ujicoba Pendidikan Kependudukan di 5 Pondok Pesantren, disamping KIE dilakukan di pondok pesantren juga melalui majelis taklim, mimbar jumat dan kelompok-kelompok pengajian. Tercatat KH. Ali Yafie sebagai motor penggerak LKKNU pada periode ini.
Periode Perluasan Jangkauan 1985-1990
1985. LKKNU menyususun program 1986-1991
Pada periode ini LKKNU telah memiliki 18 propinsi dan 8 cabang di Dati II. Memantapkan program Kependudukan dan KB di 20 pesantren pada 10 propinsi.
Seminar Ulama di Provinsi Aceh/NAD, Jambi, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara, tujuannya untuk menyamakan visi dan persepsi para ulama dan pemuka agama Islam dalam bidang KB/Kependudukan..
Menerbitkan bulletin Keluarga maslahah (dengan tulisan arab pegon sesuai dengan sasaran) dukungan The Pathfinder Fund, UNFPA, dan BKKBN.
Income generating/UPGK, peningkatan pendapatan keluarga akseptor. (NKKBS).
Menyelenggaran pelatihan pengelola klinik dan paramedis.
Pada periode ini tercatat tokoh kependudukan HM Rozy Munir dan H. Asnawi Latif, sebagai penggerak LKKNU.
Periode 1990 - 2000
Pada Periode ini program KB/Kependudukan di NU mendapat landasan yang semakin kuat, yaitu dengan Penandatanganan Naskah Kerjasama LKKNU dengan BKKBN di Gedung PBNU Jakarta 23 April 1990, antara KH. Abdurrahaman Wahid, Ketua Umum PBNU, dengan DR. H. Haryono Suyono BKKBN,
Naskah Kerjasama itu merupakan bentuk penyempurnaan kerjasama program KB/Kependudukan 15 th sebelumnya (komitmen politis untuk menjadi mitra kerja (unit pelaksana) yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk program pada komuntas pondok pesantren.
Periode pengembangan pelayanan KB-Kesehatan (kependudukan) dengan intervensi program yang cukup dominan dari SDES sampai memasuki era krisis yang berkepanjangan, program pelayanan KB-Kes., dan kependudukan banyak mengalami hambatan.
Pelayanan KB/Kes. (Kependudukan)
Periode ini LKKNU mengembangkan model-model pelayanan, yaitu merupakan peningkatan program pokok LKKNU pada bidang KIE.
Dalam hal ini sebagai contoh diujung periode 1999/2000, LKKNU dilaporkan dalam Laporan Review Tengah Tahunan Proyek SDES (Service Delivery Expansion Support), BKKBN, capaian kunjungan pasien/akseptor ke klinik/pos-pos pelayanan NU tercatat 22.463 orang
MOW (256); MOP : 237 orang, IUD: 2.23 orang, Implans/susuk : 2.232 orang, suntikan satu bulan 3.006 orang, suntikan 3 bulan : 7.001 orang, Pil: 5.817 orang, kondom : 1.244 orang, tisu: KB: 366 orang, serta lain-lain 61 orang.
Nama-Nama Klinik Pelayanan:
Klinik-klinik yang pernah diintervensi/kerjasama oleh program pengembangan KB-Kes./Kependudukan berada di 7 (tujuh) propinsi, yang meliputi:
1. Sumatera Utara:
RB Muslimat NU Barus
Klinik YKM NU Medan
RB Islam Darul Hikmah Air Batu Asahan
RB Masyithah Padangsidempuan
2. Sumatera Selatan
Klinik Pesantren Subulussalam Ogan Komering Ulu
Klinik Tanjungraman, Muara Enim
Klinik Almasri Muba
Klinik Pesantren Nurulqomar Palembang
Klinik Pesantren Walisongo Musirawas
Klinik Ponpes Daarul Muttaqiin Lahat
RB Maryani Palembang
Klinik Pesantren Nurul Huda OKU
3. Lampung
RB Siti Hajar Latifah Pringsewu
RB Betikhati An Nisa Payungrejo
4. Jawa Barat
Klinik Pesantren Kempek Cirebon
Klinik Assyifa Lebak
5. Jawa Tengah
RB Masyithoh Jepara
RB Kurnia Muslimat NU Banyumas
RBNU Demak
RB Siti Khodijah Kebumen
BKIA Mabarrot NU Wonosobo
RB Muslimat NU Pekalongan
6. Jawa Timur
RB Nyi Ageng Pinatih Gresik
RB An Nur Muslimat NU Kediri
RB Muna Parahita Jember
RSI Nurul Ummah Lamongan
RBI Muslimat NU Caruban Madiun
BP NU Pandaan
7. ulawesi Selatan
Klinik Keluarga Maslahah NU Ujungpandang
Klinik Keluarga Maslahah Polmas
Kader
NU senantiasa berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para kader/pengelola klinik.
Dalam bidang manajemen dan penguatan kelembagaan, melalui program SDES sejak tahun 1995/1996 sampai dengan tahun 1999/2000, telah tercatat sejumlah peserta training sebanyak 594 orang, dengan perincian training:
Sosial Marketing : 111 orang
Organizational Development Workshop 60 orang
Manajemn Keuangan 53 orang
Penyegaran Pemasangan Implan dan IUD bagi para dokter dan bidan 21 orang
Mother and Child Health for Middies 40 orang
Motivator Klinik 106 orang
FP/RH Conseling 25 orang
Health Fund Raising 31 orang.
Pengembangan KIE 100 orang
Periode 2001- 2004, sampai 2009
Era konsolidasi/otonomi daerah
Masalah-masalah
Melunturnya kesadaran ber-KB di kalangan masyarakat, dampak dari menurunnya tingkat ekonomi masyarakat.
Keterbatasan kader-kader sukarela yang trampil, di samping itu masalah yang paling dominan adalah membangun kerjasama antar kelembagaan, mulai dari berkomunikasi untuk bermitra sampai dengan menentukan institusi yang berkompeten di tingkat daerah yang menangani KB/Kependudukan, karena tidak semua daerah memprioritaskan program KB-Kependudukan dalam program pembangunannya. Kalaupun ada institusi yang menangani beragam dan belum menunjukan kesungguhan dalam menghadapi masalah KB/Kependudukan. Barang kali program pengendalian laju pertumbuhan penduduk kurang begitu menarik dibanding program pilkada yang notabene bukan hal yang mustahil penduduk dibiarkan tumbuh, hanya karena persepsi yang keliru mengartikan demokrasi yang membutuhkan dukungan penduduk yang besar (banyak). Moga-moga tidak demikian.
Dalam Periode ini LKKNU menaruh harapan akan pulihnya kondisi kiris menuju kondisi normal, sehingga partisipasi dan peran serta LKKNU dalam program KB dan Kependudukan dapat berjalan baik. Karena itu dengan adanya Rapat Kerja Program KB Nasional tahun 2007 yang diselenggarakan oleh BKKBN, kita sambut gembira, semoga Keluarga Berencana Kuat, Pertumbuhan Penduduk Menurun, Kesejahteraan Meningkat dapat tercapai.
Rekomendasi
Era akhir 90-an dan memasuki awal 2007 boleh dikatakan Era transisi dalam pelaksanaan program KB/Kependudukan di lingkungan NU, yaitu dampak dari krisis yang berkepanjangan, sehingga capaian-capaian kuantitas dan kualitas pembangunan KB/Kependudukan di lingkungan NU dalam rangka mewujudkan keluarga maslahah boleh dikatakan ”jalan ditempat”, karena itu melalui klinik-klinik/pos-pos pelayanan KB/Kesehatan di lingkungan pondok pesantren NU, sesungguhnya masih sangat membutuhkan untuk diintervensi program, sesuai dengan semangat dan pendekatan desentralisasi. Karena itu LKKNU merekomendasikan:
Revitalisasi pelibatan (LSOM) dan ormas agama sebagai pilihan mitra strategis BKKBN dalam melaksanakan program.
LSOM/ormas terlibat dalam penguatan kelembangaan dan program di daerah sesuai dengan isu Otonomi Daerah.
Optimalisasi Peran Pondok Pesantren (jumlah Pondok Pesantren sekarang kl. 10.000) di seluruh Indonesia.
Fatwa (halal/haram) NU menganggap sudah selesai kecuali ada produk-produk baru yang berkaitan dengan alat kontrasepsi KB, yang dipandang dapat menggangu secara syar’iy.
Isu gender perlu dimaknai dengan meningkatkan peran laki-laki dalam ber KB.
APBN, perlu diperioritaskan pada pembangunan KB dan Kependudukan.
Memperluas jaringan
Penutup
Demikian pengalaman LKKNU dalam berpartisipasi aktip pembangunan KB/Kependudukan di Indonesia, semoga bermanfaat.
.