Oleh Nuruzzaman Amin*
Angka kelahiran di Indonesia meningkat hingga 1,3 persen atau setara dengan tiga juta bayi per tahun. Dikhawatirkan, pertumbuhan sepesat ini akan menimbulkan banyak masalah kependudukan. Pertumbuhan penduduk ini membuat Indonesia terancam mengalami ledakan penduduk. Guna menghindari aneka masalah di masa mendatang, pemerintah kembali menggalakkan program keluarga berencana (KB).
Angka kelahiran di Indonesia meningkat hingga 1,3 persen atau setara dengan tiga juta bayi per tahun. Dikhawatirkan, pertumbuhan sepesat ini akan menimbulkan banyak masalah kependudukan. Pertumbuhan penduduk ini membuat Indonesia terancam mengalami ledakan penduduk. Guna menghindari aneka masalah di masa mendatang, pemerintah kembali menggalakkan program keluarga berencana (KB).
Wacana KB kembali muncul akhir-akhir ini setelah pertumbuhan penduduk mengalami peningkatan begitu besar. Kalau jumlah bayi dalam satu tahun mencapai 3 juta jiwa, maka dalam 10 tahun ke depan, jumlah penduduk akan mengalami peningkatan sekitar 2,6 – 3 % pertahun. Data BPS menunjukkan bahwa pada tahun 1961 tercatat 97,08 juta jiwa dan pada tahun 2007 sebanyak 224,90 juta. Dalam masa 46 tahun jumlahnya menjadi tiga kali lipat. Seandainya tidak ada penurunan angka pertumbuhan penduduk 2,1 persen (1961-1971) yang naik menjadi 2,32 persen (1971-1980) dan kemudian turun menjadi 1,34 persen (2000-2005), maka jumlah penduduk Indonesia tahun 2007 jauh lebih besar lagi 225 juta jiwa.
Overloading jumlah penduduk yang tidak diantisipasi dengan baik oleh pemerintah akan berdampak konflik sosial. Dalam hal ekonomi misalnya, peningkatan jumlah penduduk memiliki dampak, meningkatnya permintaan terhadap lapangan pekerjaan. Minimnya lapangan kerja plus semakin bertambahnya dampak dari krisis keuangan global, semakin menambah jumlah pengangguran. Pemenuhan kebutuhan hidup semakin sulit karena hampir semua kebutuhan pokok semakin susah untuk dijangkau oleh masyarakat.
Menurut Thomas Robert Malthus pertambahan jumlah penduduk adalah seperti deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, …), sedangkan pertambahan jumlah produksi makanan adalah bagaikan deret hitung (1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, …). Hal ini tentu saja akan sangat mengkhawatirkan di masa depan di mana kita akan mengalami krisis pangan.
Apabila penduduk suatu daerah berkemampuan untuk menghasilkan barang dan jasa, dalam jumlah yang lebih banyak dan mutu yang lebih baik, maka dua permasalahan tadi menjadi keunggulan. Disatu sisi potensi berproduksi dan pada saat yang sama berpotensi menjadi pasar. Karena kuncinya ialah kemampuan, maka yang menjadi lebih penting dilakukan ialah meningkatkan kemampuan atau kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sampai disini permasalahan berubah, yakni perlu dana untuk meningkatkan kualitas (SDM). Perlu kesehatan dan pendidikan yang lebih baik, dan terus diusahakan semakin berkualitas. Untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan yang lebih banyak dan baik dibutuhkan dana yang kian banyak.
Oleh karena pendidikan dan kesehatan merupakan jasa publik yang mahal, maka harus disediakan oleh pemerintah. Negara atau pemerintah yang tingkat kemampuan penduduknya masih rendah biasanya tergolong miskin sehingga rakyat tidak mempunyai kemampuan membayar pajak. Dengan demikian, kemampuan pemerintah menyediakan jasa kesehatan dan pendidikan otomatis juga rendah. Maka, jumlah yang banyak dan pertumbuhan penduduk yang tinggi menjadi masalah yang semakin serius.
Beberapa hal yang sekiranya dapat dilakukan oleh pemerintah untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk, Pertama, Penambahan dan penciptaan lapangan kerja. Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan. Kedua, Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan. Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana. Ketiga, Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi. Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia. Keempat, Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan. Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ada ketergantungan dengan daerah lainnya.
Kebijakan Daerah Pro Kependudukan
Sebagaimana diketahui kewenangan program KB telah diserahkan oleh Pemerintah pusat kepada Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia. Dalam menyikapi urusan KB yang telah diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Daerah, sebagian besar menganggap urusan KB bukan hal utama dan dianggap sebagai pemborosan dan tidak menambah penghasilan buat daerah. Lembaga yang mengelola program KB didaerah dimerger dengan lembaga lainnya dan label yang digunakan beraneka ragam. Program KB bukan lagi menjadi prioritas dalam kebijakan kependudukan, khususnya dalam penurunan fertilitas dan pertumbuhan penduduk.
Dalam periode anggaran tahun 2009, sudah saatnya Program KB menjadi prioritas di semua daerah Kabupaten dan Kota. Selain memberikan porsi utama dinas kependudukan daerah, hal lain yang harus dijadikan ukuran kebijakan daerah adalah Pertama, meningkatkan jangkauan dan mutu pelayanan kesehatan dan penyediaan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan SDM. Kedua, pengendalian angka pertumbuhan penduduk seperti yang diproyeksikan untuk periode 2005-2010 (1,20%) dan 2010-2020 (1,05%). Ketiga, meningkatkan jumlah dan mutu infrastruktur agar akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi semakin membaik.
Upaya ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program kependudukan agar problem kependudukan bisa teratasi dengan efektif. Di lain sisi, pemerintah pusat harus mengambil keputusan politik dan melakukannya dengan konsekuensi melalui kebijakan anggaran belanja negara dan juga anggaran belanja daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar